Image News

PENERIMAAN MAHASISWA BARU JALUR SPAN-PTKIN TAHUN 2024

PENDAFTARAN

SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN atau PTN dengan program studi keagamaan dalam satu sistem yang terpadu. SPAN-PTKIN diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN/PTN.
SPAN-PTKIN juga biasanya dikenal dengan sebutan jalur prestasi atau jalur undangan.

Jadwal Pelaksanaan

Pengisian PDSS1 dan Verifikasi PDSS oleh Sekolah

1PDSS: Pangkalan Data Sekolah dan Siswa

  22 Januari – 10 Februari 2024

Pendaftaran oleh Siswa

  12 Februari – 15 Maret 2024

Pengumuman Hasil Seleksi

  2 April 2024

 Ketentuan Umum

  1. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
  2. Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
  3. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah masing- masing.

Persyaratan Siswa Pendaftar

  1. Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah kelas terakhir pada tahun 2024.
  2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
  3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  4. Memiliki nilai rapor Kelas XI/1, Kelas XI/2 dan Kelas XII/1 yang telah diisikan di PDSS.

Program Studi dan Jumlah Pilihan

  1. Siswa memilih 2 (dua) Perguruan Tinggi yang diminati.
  2. Siswa memilih 2 (dua) Prodi yang diminati pada masing-masing Perguruan Tinggi.
  3. Urutan pilihan Perguruan Tinggi dan Prodi menyatakan prioritas pilihan.

Biaya Pendaftaran

Biaya pendaftaran SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah. Dengan demikian tidak ada pungutan biaya pendaftaran, baik bagi Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang memberi rekomendasi maupun bagi siswa pendaftar.

Tata Cara Pendaftaran

Sekolah

Siswa

 


PENDAFTARAN ULANG

Selamat kepada calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus pada jalur SPAN-PTKIN tahun 2024. Untuk mengetahui kelulusan, calon mahasiswa dapat mengecek kelulusan pada web https://pengumuman.span-ptkin.ac.id dengan memasukkan NISN.

Pendaftaran ulang merupakan urutan prosedur administrasi yang WAJIB dijalani oleh setiap Calon Mahasiswa Baru yang dinyatakan lulus pada jalur SPAN-PTKIN dan memutuskan untuk menjalani Pendidikan Tinggi di IAIN Parepare dengan melengkapi persyaratan administrasi akademik hingga melunasi kewajiban keuangan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Jika calon mahasiswa TIDAK MELAKUKAN PENDAFTARAN ULANG, maka kelulusan sebagai calon mahasiswa menjadi BATAL dan dianggap MENGUNDURKAN DIRI.

Jadwal Pelaksanaan
(putar layar jika menggunakan hp)

Registrasi dan Finalisasi

  5 April - 26 April 2024

Pengumuman Kelompok UKT

  6 Mei 2024

Masa Sanggah

  8 – 10 Mei 2024
Daftar Ulang (Pembayaran UKT)

  6 Mei – 17 Mei 2024

 

Tata Cara Pendaftaran Ulang :

  1. Calon mahasiswa baru login pada laman https://pmb.iainpare.ac.id/login menggunakan ID Pendaftar dan PIN.
    ID Pendaftar = NISN (contoh: 00336*****) dan 
    PIN = tanggal lahir anda dengan format DDMMYYYY 
    (contoh: 17082020 untuk kelahiran 17 Agustus 2020);
  2. Calon mahasiswa baru mengisi dan memverifikasi data diri serta melengkapi dokumen pendaftaran ulang hingga proses FINALISASI.
    Pastikan semua informasi yang diisikan dalam formulir ini BENAR. Kesalahan/kecurangan dalam pengisian formulir ini berakibat pembatalan penerimaan calon mahasiswa baru di IAIN Parepare;
  3. Dokumen pendaftaran ulang yang diupload, akan diverifikasi dan divalidasi oleh Tim Verifikator;
  4. Dalam hal terdapat dokumen yang tidak valid, Tim Verifikator dapat melakukan verifikasi faktual melalui wawancara melalui zoom/videocall;
  5. Calon mahasiswa baru melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai dengan kelompok yang ditetapkan. Bagi yang tidak melakukan pembayaran UKT pada waktu yang telah ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri;
  6. Dalam hal terdapat ketidaksesuaian antara penetapan kelompok UKT dengan kemampuan ekonomi orang tua/wali, maka dapat mengajukan keberatan pada masa sanggah yang dipimpin Rektor IAIN Parepare.
  7. Pemberian Nomor Induk Mahasiswa (NIM) kepada mahasiswa baru dan memulai kegiatan akademik;

Dokumen Pendaftaran Ulang

  1. Pas foto latar merah ukuran 3x4;
  2. Scan ijazah / surat keterangan lulus / surat keterangan telah mengikuti ujian sekolah/nasional tahun 2024;
  3. Scan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  4. Pekerjaan Ayah/Wali, upload slip gaji atau surat keterangan/pernyataan penghasilan orang tua/wali diketahui pemerintah setempat;
  5. Pekerjaan Ibu/Wali, upload slip gaji atau surat keterangan/pernyataan penghasilan orang tua/wali diketahui pemerintah setempat;
  6. Pendapatan Ayah/Wali, upload slip gaji atau surat keterangan/pernyataan penghasilan orang tua/wali diketahui pemerintah setempat; contoh surat
  7. Pendapatan Ibu/Wali, upload slip gaji atau surat keterangan/pernyataan penghasilan orang tua/wali diketahui pemerintah setempat; contoh surat
  8. Bukti pembayaran tagihan listrik atau pembelian voucher prepaid PLN (token/pulsa) 3 bulan terakhir. Upload Surat Pernyataan jika selain PLN ditandatangani oleh orang tua/wali; contoh surat
  9. Bukti pembayaran tagihan air 3 bulan terakhir bagi pelanggan PDAM. Upload Surat Pernyataan jika selain PDAM yang ditandatangani oleh orang tua/wali; contoh surat
  10. Surat pernyataan pengeluaran belanja keluarga perbulan yang ditandatangani oleh orang tua/wali; contoh surat
  11. Kondisi Rumah, Upload foto tampak depan+ tampak samping kiri dan kanan+ kamar mandi + kamar tidur + ruang keluarga dan dapur ( digabung dalam 1 file );
  12. Scan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau pernyataan tidak memiliki rumah tinggal tetap yang ditandatangani kepala keluarga/wali;
  13. Scan Kartu JKN-KIS aktif (dapat berupa BPJS Kesehatan, Jamkesmas, ASKES) ( jika ada);
  14. Scan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Program Keluarga Harapan (jika ada);

Klik di sini untuk melihat Petunjuk Pengisian Dokumen Pendaftaran Ulang

 

Tata Cara Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) :

  1. Login pada laman https://pmb.iainpare.ac.id/login;
  2. Klik menu Keuangan untuk melihat nominal tagihan atau UKT;
  3. Centang / checklist tagihan;
  4. Klik GENERATE VA;
  5. Pilih metode pembayaran, Bank BRI atau Bank BSI. Klik Ok;
  6. Jika GENERATE VA berhasil, maka akan muncul kode virtual account (VA) pada kolom Kode VA dan total pembayaran pada kolom Total Pembayaran;
    (Jika ingin mengganti metode pembayaran, silakan GENERATE VA kembali dan pilih metode pembayaran lainnya)
  7. Lakukan pembayaran dan simpan bukti pembayaran;
  8. Setelah proses pembayaran selesai, cek Status pada menu Keuangan. Pastikan status pembayaran menjadi Lunas;
  9. Kembali ke menu Daftar Ulang;
  10. Upload Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) / Surat Keterangan Telah Mengikuti Ujian Sekolah / Nasional dan Slip Bukti Setoran atau transfer UKT / Biaya Kuliah;
  11. Selesai;
  • Pembayaran via Bank BRI :
  1. Kantor BRI (Teller)
    1. Datang ke kantor BRI terdekat dengan membawa nomor BRIVA;
    2. Isi form sesuai ketentuan BRI ;
    3. Teller menerima form dan uang yang akan dibayarkan;
    4. Teller memproses pembayaran melalui BRIVA;
    5. Teller memberikan bukti transaksi yang sudah tervalidasi;
  2. ATM BRI
    1. Masukkan kartu ATM dan PIN;
    2. Pilih Menu lainnya;
    3. Pilih Pembayaran/Pembelian;
    4. Pilih Pembayaran/Pembelian lain;
    5. Pilih BRIVA;
    6. Masukkan Kode VA dari sistem PMB;
    7. Pilih Benar;
    8. Cek kembali data anda, pastikan informasi yang ditampilkan sesuai dengan identitas anda;
    9. Lanjutkan proses pembayaran;
  3. BRIMO
    1. Masuk aplikasi BRIMO;
    2. Pilih BRIVA;
    3. Ketuk Pembayaran Baru;
    4. Masukkan Kode VA dari sistem PMB, lanjutkan;
    5. Cek kembali data anda, pastikan informasi yang ditampilkan sesuai dengan identitas anda;
    6. Ketuk Bayar;
  4. Internet Banking
    1. Login Internet Banking BRI;
    2. Pilih Menu Pembayaran;
    3. Pilih BRIVA;
    4. Isi Kode Bayar menggunakan Kode VA dari sistem PMB, kirim;
    5. Cek kembali data anda, pastikan informasi yang ditampilkan sesuai dengan identitas anda;
    6. Kirim;
  • Pembayaran via Bank BSI :
    1. Kantor BSI (Teller)
      1. Datang ke kantor BSI terdekat dengan membawa kode Virtual Account (VA);
      2. Isi form sesuai ketentuan BSI ;
      3. Teller menerima form dan uang yang akan dibayarkan;
      4. Teller memproses pembayaran;
      5. Teller memberikan bukti transaksi yang sudah tervalidasi;
    2. ATM BSI
      1. Pilih menu Pembayaran/Pembayaran/Pembelian
      2. Pilih Akademik;
      3. Masukkan Kode VA dari sistem PMB (1108xxxxxxxxxxxx);
      4. Pilih Benar/Selanjutnya;
      5. Kemudian tampil informasi data transaksi anda;
      6. Pilih benar/Ya;
      7. Selesai
    3. BSI Mobile
      1. Masuk aplikasi BSI Mobile;
      2. Pilih Bayar;
      3. Pilih Akademik;
      4. Masukkan kata sandi;
      5. Nama Akademik = 1108 - IAIN Parepare;
      6. Masukkan ID Pelanggan/Kode Bayar = Kode VA dari sistem PMB (digit ke-5 sampai 16 atau digit setelah 1108);
      7. Ketuk Selanjutnya;
      8. Masukkan PIN;
      9. Kemudian tampil informasi data transaksi anda;
      10. Ketuk Selanjutnya;
      11. Lakukan pembayaran sesuai petunjuk;

 

  • Hal-hal penting dalam melakukan pembayaran :
    1. Peserta melakukan pembayaran melalui Bank BRI atau Bank BSI;
    2. Wajib menyimpan bukti pembayaran;
    3. Pembayaran tidak dilakukan diluar batas waktu pembayaran sesuai yang tertera pada Jadwal Pelaksanaan di atas;
    4. Kesalahan pembayaran ditanggung masing-masing calon mahasiswa baru;

 

Pendaftaran Asrama Ma'had Al-Jami'ah

Ma'had Al-Jami'ah IAIN Parepare atau Asrama IAIN Parepare merupakan lembaga tradisi pesantren yang menitikberatkan pada pendalaman ilmu-ilmu agama (tafaqquh fiddin), mewarisi kontinuitas tradisi Islam yang telah dialirkan ulama dari masa ke masa.

Berikut link pendaftarannya : bit.ly/Pendaftaran_Asrama_Mahad_Al-Jamiah_IAINParepare_2024_Gel1

 

 

Kontak Informasi :

  1. Informasi resmi SPAN-PTKIN dapat dilihat pada laman https://span-ptkin.ac.id/page
  2. Informasi resmi IAIN Parepare dapat dilihat pada laman https://www.iainpare.ac.id/;
  3. Aplikasi PMB IAIN Parepare dapat diakses melalui laman https://pmb.iainpare.ac.id/;
  4. Sekretariat PMB IAIN Parepare : Gedung Rektorat lantai 1, Ruang Pers;
  5. Instagram : https://www.instagram.com/iainpareofficial/;
  6. Helpdesk : https://wa.me/6282155165516;
  7. Jam kerja pelayanan : Senin s.d. Jumat pukul 09.00 s.d 15.00 WITA. Istirahat pukul 12.00 s.d 13.00 WITA;

TUTORIAL DAFTAR ULANG

 

TUTORIAL PEMBAYARAN UKT

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Admisi IAIN Parepare (@admisiiainpare)

 

Lampiran : 

  1. SK MAHASISWA LULUS SPAN-PTKIN 2024
23 Januari 2024, 09:47:48
Butuh Bantuan? Hubungi Kami!